Sejarah Desa Ngumbul
Desa Ngumbul merupakan salah satu dari 16 desa di wilayah Kecamatan Tulakan, yang terletak 5 Km ke arah timur dari kota Kecamatan,Desa Ngumbul mempunyai luas wilayah seluas 987,835 hektar. Adapun batas-batas wilayah desa Ngumbul:
Sebelah Utara : Desa Ketro
Sebelah Selatan : Desa Bodag Kecamatan Ngadirojo dan Desa Kluwih Kec.Tulakan
Sebelah Timur : Desa Wonosidi
Sebelah Barat : Desa Bungur dan Desa Losari
Iklim Desa Ngumbul, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Ngumbul Kecamatan Tulakan.
Dalam sejarahnya, menurut cerita dari para sesepuh dan beberapa tokoh Desa Ngumbul , kata Ngumbul berasal dari kata umbul-umbulan atau sumber air yang deras.
Desa Ngumbul merupakan salah satu dari 16 desa di wilayah kecamatan Tulakan, yang terletak 5 KM ke arah timur dari kota kecamatan. Memiliki luas wilayah 987,835 hektar. Secara administratif terbagi dalam 4 dusun yaitu dusun Krajan, Bandarangin, Jeruk dan dusun Ngagik. Terdiri dari 34 RT (Rukun Tetangga) dan 9 RW (Rukun Warga).
Dalam dokumen tertulis yang tercatat di desa, pada masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1852 Desa Ngumbul secara administratif merupakan wilayah Kademangan di bawah naungan Onderan (Kecamatan) Tulakan. Demang pertama diemban oleh Demang Tridono yang memimpin desa Ngumbul dari tahun 1852 hingga 1858. Masa kepemimpinan Tridono berakhir dan dilanjutkan oleh Demang Tirtowidjojo (1858-1888).
Dan pada tahun itu juga sebetulnya sudah ada pembangunan yang diprakarsai oleh tentara Belanda, namun hanya pelebaran jalan yang sangat sederhana saja dikerjakan secara swadaya bersama-sama masyarakat.
Selang beberapa tahun datang para tentara Jepang yang berkeinginan menguasai dan mengatur sehingga nama Ki Demang (Kepala Desa sekarang) diganti dengan sebutan Lurah dengan disertai pembantu-pembantunya demi melancarkan tugasnya dalam memimpin Desa.
Adapun Kepala Desa yang pernah menjabat di Desa Ngumbul adalah sebagai berikut :