Permudah Penyampaian Aspirasi Masyarakat, Pemkab Luncurkan Aplikasi “Wadule Pacitan”

Bupati Pacitan Indartato didampingi Ketua DPRD, Dandim 0801, Kapolres, Ketua Pengadilan Agama dan Perwakilan KOMPAK menekan tombol tanda Peluncuran Aplikasi Wadule Pacitan.

kimpena.kabpacitan.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan kini membuka ruang lebar bagi masyarakat untuk menyampaikan unek-unek atau aspirasi terkait pelayanan publik secara online. Hal itu ditandai dengan diluncurkannya aplikasi Wadule (Wadah Aspirasi dan Pengaduan Layanan Elektronik Pacitan) oleh Bupati Indartato, Rabu (14/3). “Kita telah mendapatkan penghargaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Award yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. Ini harus kita jaga terus,” kata Bupati Indartato ketika meluncurkan aplikasi tersebut di pendapa kabupaten, Rabu (14/3/2018).

Wadule merupakan aplikasi yang terhubung dan terintegrasi dengan Lapor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Sebuah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.

Bupati menyampaikan, keterbukaan informasi publik menjadi representasi dari demokrasi. Dimana partisipasi masyarakat adalah salah satu tolok ukur keberhasilannya. Artinya, semakin tinggi angka peran aktif masyarakat, maka akan berbanding lurus dengan masukan-masukan yang akan diperoleh pemerintah dalam bentuk aspirasi publik. “Pada prinsipnya pemerintah itu sebagai pelaksana sistem demokrasi yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik, tansparan dan akuntabel. Kepemimpinan harus memunculkan peran dan pengaruh terhadap masyarakat. Begitu pun dengan tersedianya aplikasi berbasis IT itu, keterbukaan informasi publik akan semakin jelas dan bisa dipertanggung jawabkan,” tutur Bupati Indartato.

Lebih lanjut bupati mengatakan, transparansi merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat serta manajemen pemerintahan. Sebab APBD bersumber dari uang rakyat. “Karena itu dengan dibesutnya aplikasi Wadule dan sangat mudah diakses masyarakat, tentu semua persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bisa terwadahi, seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, ” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang telah dilakukan oleh KOMPAK, Inisiatif dan TAF yang telah menginisiasi penerapan aplikasi pengaduan berbasis online di Pacitan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Widy Sumardji menegaskan, jika Wadule Pacitan dapat menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang belum tertampung dalam agenda-agenda resmi. Selain itu juga dapat digunakan kepala daerah untuk memantau kemajuan laporan dari masyarakat. “Salah satu pertimbangan dimunculkannya aplikasi itu karena setiap kali bupati melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah, ada interaksi yang cukup akrab antara bupati dan masyarakat,” jelasnya.

Aplikasi Wadule selain bisa diakses melalui situs www.wadul.pacitankab.go.id juga tersedia versi android yang bisa diunduh di playstore. (admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *