Penyaluran Program TUAN RASIDI Bagi Keluarga Penerima Manfaat

Sebanyak 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan masing-masing sebanyak 20 kilogram beras bersubsidi dengan standar beras Medium Plus.

pena.kabpacitan.id-Semangat pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah untuk selalu memperhatikan masyarakat dan menyejahterakan rakyatnya terus berdenyut.
Semangat itu ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial dengan menyerahkan bantuan beras bersubsidi (TUAN RASIDI) ke keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Ngumbul. Jumat (23/2/2018).
Sebanyak 272  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan masing-masing sebanyak 20 kilogram beras bersubsidi dengan standar beras Medium Plus.
Seperti diketahui, program Tuan Rasidi adalah salah satu Program Propinsi Jawa Timur dibidang pembangunan kesejahteraan masyarakat. Sasaran penyaluran beras ini adalah,  masyarakat berpendapatan  rendah. Program tersebut sebagai upaya merespon  krisis ekonomi yang  terjadi saat itu, sehingga pemerintah bisa memberikan  perlindungan sosial  untuk mengurangi  beban pengeluaran masarakat berpendapatan rendah.
Prosedur penerimaan bantuan Tuan Rasidi  adalah masing-masing KPM membawa bukti berupa Kupon dan Fotocopy KTP ke Balai Desa atau Titik Distribusi untuk menerima bantuan.
Dalam kesempatan ini, Camat Tulakan, Gunawan berharap agar program Percepatan dan Perluasan Penanggulangan Kemiskinan ini bisa tersalurkan tepat pada penerima manfaat.  “Untuk itu, saya berharap, dalam penyaluran beras besubsidi ini, nantinya tidak ada masalah dan tepat sasaran. Sesuai data yang ada di Kementerian Sosial Provinsi Jawa Timur,” tegas Gunawan.  (frend)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *