Pemdes Harus Memegang Prinsip Transparansi

Kegiatan evaluasi dan monitoring administrasi maupun fisik 2017 di balai Desa Ngumbul.

kimpena.kabpacitan.id-Transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan guna memastikan bahwa desa dapat memenuhi prinsip akuntabilitas.
Hal itu disampaikan Camat Tulakan Gunawan melalui Kasi Pemerintahan Slamet saat memberikan sambutan dalam acara evaluasi dan monitoring administrasi maupun fisik 2017 di balai Desa Ngumbul, Selasa (13/2).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tulakan Gunawan melalui Kasi Pemerintahan Slamet juga memberikan apresiasi kepada desa Ngumbul karena telah melakukan pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan. Karena desa Ngumbul telah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa dan APBDes secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, desa Ngumbul Secara spesifik, telah menjalankan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Semua item rencana pembangunan di desa disampaikan secara baik, bahkan sampai persentasenya juga sudah ditentukan. Baliho APBDesa juga sudah ada, Website sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan publik juga sudah berjalan. Nah ini sebenarnya yang sangat kita inginkan dari desa-desa lain, supaya apa yang menjadi tujuan pemerintah pusat bisa terwujud,” kata Slamet.
Slamet mengatakan, pihaknya tidak ingin ada kepala desa yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Sebab pada dasarnya dana yang diberikan pemerintah tersebut bukan untuk kepala desa melainkan untuk masyarakat desa.
“Kepala desa hanya dititipi saja, selebihnya dana tersebut dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa, untuk pembangunan desa dan lain sebagainya,” katanya.
Slamet juga tidak mau ada aparat desa yang tersangkut masalah hukum karena salah dalam menggunakan dana desa. Maka dari itu transparansi sangat ditekankan supaya akses informasi bisa dipantau oleh semua pihak.
“Camat memiliki kewenangan menjalankan tupoksi pelimpahan wewenang dari bupati terkait pengawasan,evaluasi dan monitoring. Untuk itu mari bersama-sama kita bangun transparansi,” tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya sangat berharap prosedur yang sudah ditentukan harus diikuti oleh kades. Supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kegiatan evaluasi dan monitoring administrasi maupun fisik 2017 desa Ngumbul ini dihadiri oleh Camat Tulakan, Danramil, Kapolsek serta unsur Perangkat Desa, TPK dan pengelola APBDes. (frend)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *