Musdes Penyusunan RKP Desa Ngumbul Tahun 2019, Menyeimbangkan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan

Kepala Desa Ngumbul di dampingi Camat Tulakan Dodik dan Ketua BPD Desa Ngumbul Agung Priambodo saat kegiatan Musyawarah Desa Ngumbul Penyusunan RKP Tahun 2019, di balai desa Ngumbul. Selasa (24/7/2018).

kimpena.kabpacitan.id-Pembangunan Infrastruktur penting namun jangan mengesampingkan pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan camat Tulakan Dodik saat memberikan sambutan Musyawarah Desa (Musdes) Ngumbul Penyusunan RKP Tahun 2019, di balai desa Ngumbul. Selasa (24/7/2018).
“ Saya harap dalam kesempatan musyawarah ini tidak hanya mengarah pada pembangunan infrastruktur saja, namum juga pemberdayaan masyarakat juga harus mendapat ruang, karena hal itu akan mengangkat potensi warga,” tandas Dodik.
Lebih jauh dirinya mengatakan, pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan dilaksanakan melalui proses perencanaan dengan mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa Ngumbul tahun 2019 ini bisa memberikan kontribusi pembangunan yang mengedepankan semangat membangun desa dan mensejahterakan masyarakatnnya, menjadi desa yang berdaya,” harapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Ngumbul, Tukijan, bahwa kegiatan Musdes RKP Desa Tahun 2019 ini dimaksudkan untuk menggali usulan warga yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk perencanaan pembangunan. “Musrenbangdes ini berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan dan masyarakat yang menitikberatkan pada pembahasan dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas program dari masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan di desa,” tandasnnya.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu untuk menghadirkan berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa. “Monggo kita susun bersama, kita rembuk bareng-bareng agar pembangunan di desa kita bisa berjalan sesuai yang kita harapkan, saya harapkan pendampin desa juga harus ikut mendampingi agar penyusunan RKP ini bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada,” tukasnya. (admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *