Mengenal Tentang Desa Tangguh Bencana

kimpena.kabpacitan.id-Desa/Kelurahan Tangguh Bencana adalah desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Desa/kelurahan ini juga mampu memulihkan diri dengan segera dari dampak-dampak bencana. Desa disebut mempunyai ketanguhan terhadap bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisasikan sumber daya masyarakatnya untuk mengurangi kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Ketangguhan menghadapi bencana ini diwujudkan dalam perencanaan pembangunan yang mengandung upaya-upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pengurangan risiko bencana dan peningkatan kapasitas untuk pemulihan pasca keadaan darurat. Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan salah satu upaya pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat dengan meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan, yang direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pelaku utama. Masyarakat di dalam desa tangguh bencana aktif terlibat dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Desa/Kelurahan Tangguh Bencana merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Tujuan pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh bencana adalah untuk melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dari dampak-dampak merugikan bencana, meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana, meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan dukungan sumber daya dan teknis bagi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepentingan dalam PRB (Pengurangan Resiko Bencana), pihak pemerintah daerah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya yang peduli.
Indikator Desa Tangguh Bencana
20 indikator Desa Tangguh Bencana menurut Perka BNPB No 1 Tahun 2012
1. Kebijakan/Peraturan di Desa/Kel tentang PB/PRB
2. Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana kontingensi
3. Forum PRB
4. Relawan Penanggulangan Bencana
5. Kerjasama antar pelaku dan wilayah
6. Dana tanggap darurat
7. Dana untuk PRB
8. Pelatihan untuk pemerintah desa
9. Pelatihan untuk tim relawan
10. Pelatihan untuk warga desa
11. Pelibatan/partisipasi warga desa
12. Pelibatan Perempuan dalam tim relawan
13. Peta dan kajian risiko
14. Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian
15. Sistem peringatan dini
16. Pelaksanaan mitigasi struktural (fisik)
17. Pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat
18. Perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan
19. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB
20. Perlindungan aset produktif utama masyarakat
(admin)