Masa Jabatan Kades Ngumbul Berakhir, Terima Kasih Mbah Jan

kepada Pejabat Plt Kepala Desa Ngumbul Sukatwan saat memberikan sambutan dalam kegiatan pisah sambut Kepala Desa dan PLT kepala Desa Ngumbul.

kimpena.kabpacitan.id-Tanggal 25 Juni yang lalu masa jabatan Kepala Desa Ngumbul Berakhir. Sesuai aturan, untuk menghindari kevakuman terhadap pelayanan masyarakat di desa jabatan kepala desa diisi dengan Pejabat Sementara yang di tunjuk.
“Terima kasih kepada seluruh warga masyarakat desa Ngumbul, saya minta maaf bila selama masa jabatan saya banyak kekurangan,” ungkap Tukijan, saat berpamitan dalam pisah sambut Kepala Desa Ngumbul, dibalai desa Ngumbul. Senin (08/7/2019).
Tukijan juga memohon maaf jika selama menjabat ada tutur kata dan tingkah laku yang kurang berkenan di hati warga Desa Ngumbul. “Saya berharap agar rasa kebersamaan yang selama ini dirasakan dapat terus dilestarikan sehingga jalannya pemerintahan desa bisa lebih mudah,” tandas Tukijan.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menitipkan pesan kepada Pejabat Plt Kepala Desa Ngumbul Sukatwan untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan. “Saya titip pesan semoga dengan dilantinya Plt berbagai program yang telah dan akan dilaksanakan bisa sesuai dengan kehendak masyarakat, ngumbul semakin aman dan tentram dan masyarakatnya semakin sejahtera,” timpalnya.
Pada Akhir acara, Plt Kades Ngumbul Sukatwan menyampaikan ucapan syukur atas nikmat Allah SWT yang sudah diberikan. Dirinya meminta do’a restu kepada seluruh warga Desa Ngumbul dan tentunya juga dukungan tenaga dan pikiran untuk bersama-sama melanjutkan membangun Desa Ngumbul ke arah yang lebih baik. “Saya ucapkan terima kasih kepada Mbah Tukijan atas pengabdiannya kepada masyarakat desa Ngumbul, saya mohon doa restu kepada seluruh masyarakat desa Ngumbul, Tokoh masyarakat, perangkat desa, RT dan Rw, BPD, LPMD, Karang Taruna serta Tim Penggerak PKK agar amanah ini bisa saya jalankan hingga purna,” harap Sukatwan.
Diakui Sukatwan, masa jabatan yang diemban ini pada prinsipnya adalah melanjutkan tata pemerintahan dan pelayanan yang sudah berjalan. “Prinsipnya melanjutkan tata pemerintahan yang sudah berjalan. Mengutamakan program yang sesuai aturan yang ada dan menjalan kan tugas dan tanggung jawab Plt kades. Sesuai dengan hasil musawarah mufakat desa ngumbul, membenahi desa Ngumbul dengan bekerja sama dengan lembaga – lembaga yang ada di desa dan tentunya peran aktif seluruh masyarakatnya. ” Ungkapnya .
Hal senada disampaikan Camat Tulakan, Dodik Sumarsono pada arahannya mengapresiasi pelaksanan serah terima jabatan PLt kepala desa Ngumbul. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya, Kami mengucapkan selamat kepada PLt kades yang baru. Semoga dengan hadir nya PLt kepala desa yang baru , dapat memberikan angin segar , memberikan semangat yang baru , khusus nya di desa Ngumbul,”papar Camat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Rudi Handoko juga mewanti-wanti agar masyarakat terus menjaga kerukunan. “Pergantian masa jabatan Kepala Desa kepada Plt Kepala Desa pada dasarnnya agar roda pemerintahan di desa terus berjalan, mari kita dukung dengan segenap tenaga dan pikirian kita agara tata pemerintahan di desa bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, tetap jaga kerukunan,” tukas Rudi Handoko.
Pisah sambut Kepala Desa Ngumbul ini dihadiri oleh Camat Tulakan, Anggota DPRD Kabupaten Pacitan, BPD , Rt/Rw,Lembaga Desa ,Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan progres realisasi Kegiatan S/d bulan Juni, Stempel dan kunci kendaraan dinas.(admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *