Maksimalkan Pemanfaatan Sarana Desa Untuk Entaskan Kemiskinan

kimpena.kabpacitan.id, JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi (PDTT) menyetujui peran Gubernur untuk ditingkatkan dalam merangsang upaya pengentasan kemiskinan dan mengatasi kurang gizi pada anak balita, dengan memanfaatkan sarana sosial ekonomi yang telah dibangun.
Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo usai pertemuan dengan Sekjen Kemendes PDTT Anwsr Sanusi dengan Tim Pakar yang diketuai Prof Dr Haryono Suyono dan anggotanya Ivanovich Agusta serta yang lain, di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).
Seperti dirilis laman SuaraKarya.id, dalam pertemuan tersebut Tim Pakar melaporkan bahwa daerah mulai merespon hasil pembangunan sarana desa. Dilaporkan, salah satu daerah yang merespon ialah Kabupaten Mamuju.
Kabupaten itu mendapat tambahan pembangunan 26 posyandu dan 13 polindes sebesar Rp 1,4 miliar melalui dana desa (DD) tahun 2016. Setelah diporkan ke tingkat pusat memperoleh kenaikan dana operasionalisasi kegiatan (DOK) TA 2018 untuk honor kader dan kegiatan posyandu/polindes sebesar Rp 7 miliar.
Tambahan pembangunan 61 PAUD senilai Rp 3,8 miliar di Kabupaten Bone melalui DD 2016 direspons Kemendikbud dengan kenaikan dana operasionalisasi kegiatan (DOK) TA 2018 untuk honor guru PAUD dan kegiatan operasional sebesar Rp 6 miliar.
Seperti diketahui, secara keseluruhan sejak digelontorkannya dana desa beberapa tahun lalu, telah dibangun 123.145 km jalan desa, 6.223 pasar desa dan sarana ekonomi lainnya. Selain itu, dibangun pula 11.424 Posyandu, 108.486 MCK, 5.314 poliklinik desa, serta 18.072 PAUD.
Karenanya, Kementerian-kementerian yang di masa lalu harus mengeluarkan anggaran untuk membantu rakyat desa, tidak perlu lagi membantu membangun serana tersebut. Kementerian lain bisa langsung membantu rakyat di desa, memanfaatkan sarana yang telah dibangun dengan dana desa tersebut secara maksimal.
“Rapat koordinasi perlu segera dilaksanakan pada tingkat pusat, atau pada tingkat provinsi,” ujar Haryono. Menteri Desa PDTT menyetujui gagasan itu dan dalam waktu singkat Sekjen Anwar Sanusi akan mengatur pertemuan dengan berbagai kalangan.
Baik Kementerian atau Gubernur untuk koordinasi penggunaan sarana yang telah dibangun melalui dana desa dengan sebaik-baiknya. Suatu langkah yang akan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan kebodohan pada tingkat desa.(admin/SuaraKarya.id)