Jangan Sebarkan Berita Hoax, Masyarakat Harus Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

 

Kapolsek Tulakan AKP AGus Irianto saat bertatap muka bersama Forum silaturahmi Kamtibmas desa Ngumbul, di Balai desa Ngumbul, Kamis (18/10).

kimpena.kabpacitan.id-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tulakan AKP Agus Irianto mewanti-wanti masyarakat Ngumbul untuk bijak dalam memanfaatkan alat komunikasi (handphone). “Masyarakat harus bijak dalam menggunakan alat komunikasi berupa Handphone, supaya tidak salah dalam penggunaan, cerdas dan cermat dalam berinternet, jangan menyebarkan berita bohong (hoax) dan jangan membuka situs-situs berbau pornografi karena hal itu akan merusak generasi muda khususnya anak di bawah umur,” ungkap Kapolsek Tulakan AKP AGus Irianto saat bertatap muka bersama Forum silaturahmi Kamtibmas desa Ngumbul, di Balai desa Ngumbul, Kamis (18/10).
Diakui AKP Agus Irianto, platform media sosial yang memanfaatkan alat komunikasi Handphone sudah terbilang sangat canggih. Hal inilah yang harus diantisipasi dalam hal pemanfaatannya. ” Gunakan seperlunya saja, dalam bermedia sosial juga masyarakat harus bisa memanfaatkannya untuk mempererat tali silaturahmi, jangan sampai memanfaatkannya untuk hal-hal yang akan menjerumuskan diri dan orang lain pada tindakan-tindakan yang melanggar nilai-nilai norma dan etika,” tandasnya.
Masyarakat, Lanjut AKP Agus harus bisa memberikan pendampingan terhadap anak-anaknya saat menggunakan media sosial. “Orang tuan memiliki peran yang penting dalam hal pendampingan terhadap anak-anaknya. Jangan biarkan putra-putri kita terjerumus dalam hal-hal yang akan merusak masa depannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mewanti-wanti agar masyarakat jangan sampai menyebarkan informasi hoax (bohong). Pasalnya, Jika terbukti menyebarkan informasi hoax, ancaman pidana menanti. “Teliti dulu sebelum menyebarkan berita, apakah informasi yang sudah kita peroleh tersebut benar-benar sesuai fakta, sudah dikroscek kebenarnnya, jangan menyebarkan berita-berita yang bisa menimbulkan permusuhan dan perpecahan, mengandung unsur SARA dan lain sebagainya,” imbuh Kapolsek. (frend/Mujianto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *