Enam Perangkat Desa Ngumbul Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Kepala Desa Ngumbul Tukijan melantik 6 perangkat desa Ngumbul di Balai Desa Ngumbul, Kamis (18/10).(foto: yeni)

kimpena.kabpacitan.id-Enam perangkat desa Ngumbul dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa Ngumbul dan disaksikan oleh 85 undangan di Balai Desa Ngumbul, Kamis (18/10).
Perangkat Desa yang di lantik yaitu Lis Sugianto sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Miskun sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Ai Rohimah sebagai Kepala Urusan Keuangan, Mujari sebagai Kepala Urusan Perencanaan, Mujiono sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Hamdani sebagai Kepala Seksi Pelayanan.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan enam perangkat Desa Ngumbul dihadiri oleh Camat Tulakan Dodik Sumarsono, Danramil Tulakan, Kapolsek Tulakan AKP Agus Irianto, Pengurus BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desa Ngumbul.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tukijan berpesan, agar perangkat Desa yang baru dilantik mampu meningkatkan Kinerja yang lebih baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat beban kerja perangkat desa semakin berat, apalagi untuk urusan teknis dengan adanya dana-dana yang masuk nantinya segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBDes.
“Perangkat yang baru mau tidak mau ya harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Tukijan.
Sementara itu, Camat Tulakan mengatakan, adapun peraturan pemilihan Perangkat Desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara, namun menggunakan cara tes tertulis dan praktik.
“Alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil koreksi secara terbuka.Seleksi berdasarkan aturan Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Perangkat desa sudah tidak lagi dipilih, yang artinya harus dengan melalui seleksi,”ucapnya. (Frend/Mujianto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *